Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Baru Dirilis 3 Hari Usai Kejadian, Keluarga Kesal
bulat.co.id - Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Dia tewas ditembak Bharada E.
Baca Juga:
Polri tidak langsung merilis kasus tewasnya anggota polisi itu. Namun kasus ini baru diungkap ke publik pada Senin (11/7/2022).
Pihak keluarga mengaku kesal dengan langkah yang ditempuh Polri itu. Mereka bahkan sempat menduga Polri sengaja menutupi kasus itu.
"Itu yang kami kesalkan. Kalau ada yang meninggal entah dipatok ular, entah bunuh diri pasti ada berita," kata salah seorang anggota keluarga Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak yang ditulis, Kamis (14/7/2022).
Menurutnya, peristiwa penembakan di rumah petinggi Polri seharusnya menjadi berita besar pada saat itu juga. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Media-media baru heboh setelah dua hari.
"Masa di rumah seorang jenderal sampai sekarang, sudah berapa hari (tidak ada beritanya)," kata Rohani.
Kekesalan pihak keluarga itu disampaikan Rohani kepada enam polisi yang ditugaskan Mabes Polri untuk mengantarkan jenazah Brigadir J ke Kabupaten Muaro Jambi. Petugas itu, kata Rohani, tak bisa menjawab apa-apa.
"Ku gituin memang tadi malam sama polisi yang datang. Mereka nggak jawab apa-apa," ungkapnya.
Jenazah Brigadir Yoshua sendiri tiba di Jambi pada Sabtu (9/7/2022) pagi. Serah terima jenazah baru bisa dilakukan pada Sabtu malam, setelah ayah dan ibu Brigadir J tiba dari Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Keluarga temukan kejanggalan
Hanya saja, sampai saat ini pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh anak mereka. Selain luka tembak, beberapa bagian tubuh Brigadir J juga terdapat luka seperti bekas penganiayaan.
Tudingan bahwa Birigadir J masuk ke kamar dan melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo yang kemudian berujung baku tembak dengan Bharada E itu, juga belum bisa diterima. Pihak keluarga menyebutkan, tudingan itu mengada-ada tanpa bukti yang jelas seperti dilansir dari detik.com.
(Red)