Sembunyikan Sabu Dalam Botol Bedak Bayi, Dua Warga Aceh Diamankan Polisi di KNIA
bulat.co.id - Polisi dan petugas Avsec Kuala Namu International Airport (KNIA) berhasil mengamankan warga Aceh Utara, berinisal M dan F karena diduga membawa sabu seberat 2 Kilogram di dalam koper mereka pada Rabu (26/10/2022) sore.
Informasi dihimpun, kedua pelaku terbongkar membawa barang haram tersebut saat berada di KNIA dan hendak terbang ke Kendari, Sulawesi Utara.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan itu.
"Iya, benar diamankan di Bandara," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).
Hadi mengatakan, awalnya kedua pelaku melintas di mesin X -Ray bandara. Namun petugas mencurigai isi barang bawaan keduanya yang ada di dalam koper.
Kemudian petugas bandara memanggil personel Ditnarkoba Polda Sumut untuk menginterogasi keduanya dan akhirnya mereka mengaku membawa sabu-sabu di dalam kopernya.
Setelah diinterogasi, mereka pun mengaku sabu-sabu yang di dalam koper diduga akan dibawa ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sabu-sabu itu pun diduga disembunyikan dengan modus dimasukkan ke dalam botol plastik bedak bayi. Hadi menyebut saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Polisi belum mau menjelaskan lebih lanjut modus pasti dan dari mana barang didapat karena pelaku masih dimintai keterangan.
"Terkait modus pasti dan sebagainya masih diperiksa," pungkasnya.
(Ban)