Bermodus COD, Sepeda Motor Mahasiswa Raib Dibawa Lari Pencuri
bulat.co.id - Seorang mahasiswa bernama Angga Mahendra (21) mengalami kerugian belasan juta akibat kehilangan sepeda motor, di Jalan Perhubungan Tanah Garapan, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sabtu (15/10/2022) lalu.
Motor tersebut dibawa kabur oleh para pelaku dengan modus mengaku hendak membeli motor tersebut.
Baca Juga:
"Awalnya, saya menjual sepeda motor Scorpio melalui Facebook. Lalu ada yang balas di kolom komentar untuk membeli. Setelah itu, kami massanger untuk kesepakatam harga. Sudah deal harga motornya Rp 13 juta," terang Angga, kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Setelah sudah sepakat, Angga bilang pihak pembeli itu mau membayar secara cash on delivery (COD) atau bayar di tempat. Kemudian ia katakan mereka langsung tukar nomor untuk melakukan chat melalui whatshApp.
"Lalu saya menawarkan ketemu di Unimed pada Sabtu (15/10/2022) itu. Hanya saja, pembeli itu tidak mau dikarenakan tidak bisa ke sana karena tidak ada kendaraan," ucapnya.
Kemudian kata Angga, mereka bersepakat untuk bertemu di Jalan Perhubungan Tanah Garapan, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Tanpa rasa curiga, dia pun membawa teman perempuannya untuk bertemu dengan pembeli di lokasi.
"Di sana pembeli mengaku bernama Wanna, dan satu lagi bernama Bembeng. Saat di lokasi, mereka mengaku itu rumahnya. Terus mereka mengaku anggota ormas," ucapnya.
Ketika perkenalan itu selesai, Angga meminta uang sesuai kesepakatan jual beli motor tersebut. Namun, Wanna menyebutkan ingin mengetes terlebih dulu. Karena meyakini rumah Wanna berada disitu, ia pun memberinya. Ketika melalukan pengujian sepeda motor itu, tiba-tiba mengalami mogok.
"Lalu saya dorong, setelah hidup si Wanna lari membawa motor. Lalu saya kejar dan sudah tidak nampak. Dan Bembeng itu pun sudah tidak ada. Lalu saya datangi rumah itu, ternyata mereka tak mengenal kedua sosok tesebut," ucapnya.
Sadar sudah tertipu, Angga berserta temannya mendatangi Kantor Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan dengan nomor laporan polisi LP/B/1926/X/2022/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan itu dan sedang ditindaklanjuti.
"Baik diatensi, segera ditindaklanjuti," ucapnya.
(Ban)