Polda Sumut Tetapkan 14 Orang Tersangka Terlibat Judi Online Avin BK

- Rabu, 12 Oktober 2022 17:44 WIB
Polda Sumut Tetapkan 14 Orang Tersangka Terlibat Judi Online Avin BK
Polda Sumut Tetapkan 14 Orang Tersangka Terlibat Judi Online Avin BK - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Pasca penangkapan pelaku terlibat Judi Online Avin BK, Polda Sumut menetapkan 14 orang tersangka dan 1 sebagai saksi usai penyidikan di Mapolda Sumut, Rabu (12/10/2022). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, ke 15 orang itu masing-masing memiliki peran berbeda.

Advertisement

"Benar, ke-14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 2 orang sebagai marketing, 8 orang sebagai oprator atau CS, da 3 orang telemarketing," ujar Kombes Hadi.

Baca Juga:

14 orang itu kini menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," terang Hadi.

Sementara, 1 orang masih berstatus sebagai saksi karena belum lama bergabung dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Avin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan buronan interpol. 

Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Avin. 

Hadi menilai keluarga Avin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik sebagai saksi. 

Kata Hadi, jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Avin BK bertanggung jawab secara hukum.

"Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya," ujar Hadi.

Penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Avin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. 

Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9/2022), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat. 

Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu. Mereka membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi akan tetapi mereka tak berada di tempat tersebut.

Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9/2022). Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut, hingga akhirnya dicekal.

(Rel)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru