Polda Sumut Ringkus 15 Orang Jaringan Judi Online Apin BK

- Senin, 10 Oktober 2022 10:57 WIB
Polda Sumut Ringkus 15 Orang Jaringan Judi Online Apin BK
15 orang terlibat dalam Jaringan judi online milik Apin BK diamankan Polda Sumut . (Foto: Istimewa)

Bulat.co.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam Jaringan judi online milik Apin BK, yang tengah diburu oleh Interpol di Pekan Baru, Provinsi Riau.

Advertisement

Baca Juga:

"Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang diduga sebagai leader maupun operator dalam operasional judi online milik J alias Apin BK," terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/10/2022).

Hadi mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh petugas Gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini ke-15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.

"Penangkapan di Pekanbaru, Riau," tambah Hadi.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. Saat ini, Apin pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.

Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke Kejaksaan. Sementara Apin BK, kata Hadi, tak hanya dijerat pasal perjudian. Bos judi online itu juga dikenakan pasal TPPU.

Kemudian, penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.

"Polda Sumut gandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/9/2022).

Tak hanya itu, penyidik juga telah mencekal keluarga Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Mereka dicekal pasca tidak menghadiri undangan pemanggalian yang ke dua oleh penyidik.

Selain mereka, polisi juga sudah menyita lima aset Apin BK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima lokasi di Medan dan sekitarnya. (Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru