2 Pelaku Pungli Diamankan Petugas Polsek Galang

- Kamis, 29 September 2022 16:52 WIB
2 Pelaku Pungli Diamankan Petugas Polsek Galang
Kedua pelaku pungli yang diamankan Polsek Galang - (Foto: dok.Humas Polresta Deli Serdang)

bulat.co.id - Personil  Unit Reskrim Polsek Galang, Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan dua orang pelaku pungutan liar (Pungli), yang sudah sangat meresahkan warga. Keduanya ditangkap di jalan Pasar Petumbukan Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (28/6/2022) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Advertisement

Demikian dijelaskan Kapolsek Galang AKP P. Sarianto Simbolon SH, pada Kamis (29/09/2022) melalui siaran persnya kepada awak media. Kedua pelaku pungli yang diamankan masing-masing inisial MI (29) dan J (37), keduanya warga Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang

Baca Juga:

Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi yang di dapat oleh Personil Unit Reskrim Polsek Galang yang disampaikan oleh masyarakat tentang adanya pungli di Jalan Pasar Petumbukan Dussun I Kecamatan Galang yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim  langsung mendatangi tempat yang dimaksud, dan melihat kedua pelaku sedang melakukan aksinya. Petugas mengamankan keduanya saat hendak melakukan pungli terhadap supir truk. 

Kepada petugas saat di interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 21.000 dari Pelaku J dan Rp 2000 dari Pelaku MI. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Galang.

Kapolsek Galang AKP P. Sarianto Simbolon SH, kepada awak media membenarkan penangkapan kedua pelaku pungli yang sudah sangat meresahkan tersebut. 

“Pelaku melakukan pungli dengan modus melaksanakan pengaturan lalu-lintas lalu melakukan pungli terhadap truk yang melintas,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, menurut Kapolsek, terhadap kedua pelaku sudah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali kegiatan pungli tersebut.

(and)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru