Polda Sumut Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Uang BLT di Deliserdang

bulat.co.id - Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus pencurian uang BLT milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deliserdang.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial NS, MS dan RS. Dari ketiga pelaku disita barang bukti mobil Toyota Avanza BK. 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci T, tang, dan pisau.
Baca Juga:
Terungkapnya kasus pencurian uang BLT itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (24/9/2022).
Kabid Humas mengungkapkan, awalnya Jasri baru saja mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deliserdang pada Selasa (6/9/2022) lalu. Kemudian dengan mengendarai mobil bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Mawar, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
"Setibanya di TKP ketiga pelaku yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang BLT tersebut," ungkapnya.
Hadi menambahkan, rencananya uang BLT yang dicuri para pelaku akan dibagikan Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat.
"Ketiga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deliserdang. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
(red)

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu
