Nenek Dari Korban Perdagangan Anak Diperiksa Polrestabes Medan

- Jumat, 16 September 2022 13:23 WIB
Nenek Dari Korban Perdagangan Anak Diperiksa Polrestabes Medan
Kuasa hukum JA, Arianto Nazara (Foto: bulat.co.id/ M. Syahbaini)

bulat.co.id - Sat Reskrim Polrestabes Medan memeriksa neneknya sebagai saksi atas korban JA (12) yang diduga pelecehan seksual di Mapolrestabes Medan, Jumat (16/9/2022) sekira pukul 10:30 WIB.

Advertisement

"Sejauh ini, polisi telah memeriksa saksi yaitu neneknya sendiri untuk melihat hasilnya," ucap kuasa hukum JA, Arianto Nazara kepada wartawan.

Baca Juga:

Arianto menyebutkan, ada tiga orang terlapor yakni insial B, CA, dan L. Masing-masing ada yang teman dekat maupun tidak. Korban mengaku sudah lebih dari lima kali mendapat pelecehan.

"Tempat yang berbeda. Pengakuan korban pernah diajak makan, tapi tidak tau apakah untuk dia atau tidak," tambahnya.

Sementara itu, ketua Perhimpunan Tionghua Demokrat Indonesia (Pertidi) David Angdreas mengaku kedatangan pihaknya untuk meninjau langsung dan mebawa neneknya untuk diperiksa sebagai saksi.

"Polisi memanggil keluarga dekat, sebagai saksi. Untuk yang lain (terduga) belum ada dipanggil," ucapnya.

Saat ini terpantau, pihak kuasa hukum dan Pertidi menunggu laporan langsung dari pemeriksaan polisi.

Menanggapi masalah ini, tim Sat Reskrim Polrestabes Medan masih melakukan proses penyeldikan terhadap korban JA.

"Laporan korban sudah kami terima. Proses penyelidikan sedang berjalan, termasuk pemeriksaan para saksi. Terhadap korban sudah dilakukan visum," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Teuku Fatir Mustafa, kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Dia meminta kepada masyarakat mendukung dan menginformasikan apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. "Mudah-mudahan kasus ini dapat segera kami tuntaskan," ucapnya.

Fathir juga berharap adanya peran dari orang tua, wali dan sekolah dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku anak.

"Peran dari orang tua, wali dan sekolah sangat besar kaitannya dengan pengawasan terhadap perilaku anak. Kita ketahui bahwa anak masih sangat memerlukan bimbingan dan pengawasan dari pihak terkait. Sehingga kita dapat bersama-sama dan bekerja sama menekan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap anak," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, seorang gadis JA (12) diduga menjadi korban perdagangan anak sampai terkena HIV. JA diduga dijual oleh saudaranya sendiri. (Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru