Polsek Medan Barat Bekuk 7 Anggota Geng Motor yang Masih Remaja
bulat.co.id - Personil Polsek Medan Barat berhasil amankan komplotan geng motor yang telah meresahkan masyarakat, di Jalan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman menyatakan dari tujuh orang pelaku yang berhasil diamankan, tiga diantaranya masih di bawah umur yakni, berinisial SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18), AA (20) dan DM (19).
Baca Juga:
"Terakhir para pelaku beraksi merampas sepeda motor korbannya bernama Rio Supriadi (21) warga Jalan Kl Yos Sudarso, Kelurahan Tanjungmulia, Kecamatan Medan Deli, pada Selasa (30/8/2022) lalu," terang Kompol Ruzi, kepasa Wartawan, Kamis (15/9/2022).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh kawanan geng motor itu pun telah ditahan di Mapolsek Medan Barat. Kapoleksek bilang, penangkapan para pelaku berawal dari Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan terkait kasus begal terhadap Rio Supriadi.
“Dari hasil penyelidikan petugas mengamankan dua orang pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan mengamankan dua orang pelaku lainnya,” ucapnya.
Kapolsek mengatakan, pada 4 September 2022, dengan dibantu Polsek Medan Timur kembali diamankan seorang pelaku dari Aceh serta beberapa hari kemudian diamankan dua pelaku lainnya.
“Dari dua pelaku diamankan itu mengaku sebagai Ketua Geng Motor EZTO dan Uyot yaitu AA alias SW dan AR alias BR,” ucapnya.
Dalam penangkapan komplotan geng motor itu disita barang bukti dua bilah senjata tajam jenis samurai dan dua unit sepeda motor.
“Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 356 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
(Ban)