Kejagung Tindak Praktik Makelar Kasasi, KY Apresiasi Langkahnya
KY menyampaikan keprihatinan mereka atas kemungkinan publik meragukan integritas lembaga peradilan setelah terungkapnya kasus ini.
Baca Juga:
"Kejadian ini sangat merusak citra lembaga hukum kita. Masyarakat harus yakin bahwa kasus-kasus di lembaga peradilan akan diproses dengan adil dan transparan", tambah Dewata.
Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa depan, KY akan bekerja sama dengan MA untuk menginvestigasi praktik makelar kasasi secara menyeluruh dan membuang jauh-jauh kebiasaan tidak bermoral di kalangan pejabat pengadilan.
"Kami berharap dapat menemukan dan memberantas semua kasus suap yang ada di tubuh peradilan", kata Mukti.
Pelaku kasus tersebut akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku dan diharapkan akan memberikan efek jera bagi para pihak yang berkecimpung dalam praktek hukum tersebut.
Sebagai organ pengawas peradilan, KY bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan integritas pengadilan dan menghapus setiap praktek yang dapat merusak institusi lembaga peradilan Indonesia.