Politisi Partai PDIP, Jhon Marthin Lumban Gaol : Kenapa Diskotik Krypton Masih Beroperasi dan Belum Dirazia !

Jhonson Siahaan - Sabtu, 19 Oktober 2024 11:30 WIB
Politisi Partai PDIP, Jhon Marthin Lumban Gaol : Kenapa Diskotik Krypton Masih Beroperasi dan Belum Dirazia !
Jhonson Siahaan
Politisi Partai PDI-P, Jhon Marthin Lumban Gaol.
bulat.co.id -Keberadaan Diskotik Krypton yang terletak diJalan Gajah Mada No.53, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Petisah, Medan, yang masih beroperasi dan belum ditutup serta belum dirazia, menjadi polemik dan membuat politisi Partai PDI-P, Jhon Marthin Lumban Gaol angkat bicara, Sabtu (19/10/2024).

Advertisement

Jhon Marthin Lumban Gaol dengan tegas mempertanyakan pendirian Diskotik Krypton yang dekat dengan rumah ibadah dan sekolah dasar serta kenapa belum juga ditutup.

Baca Juga:

Jhon Marthin Lumban Gaol mengatakan, Diskotik Krypton itu harus ditutup dan dirazia karena sudah menyalahi aturan dan peraturan serta prosedur yang berlaku. "Diskotik Krypton itu sudah saatnya ditutup. Saya sudah melihat sendiri lokasinya yang berdekatan dengan rumah ibadah (mesjid dan gereja) dan sekolah. Itu sudah menyalahi aturan dan peraturan yang berlaku. Harus ditutup," kata Jhon Marthin Lumban Gaol dengan tegas.

Jhon Marthin Lumban Gaol menuturkan, ia salut dan heran dengan Diskotik Krypton dimana dia salutnya karena masih beroperasi sampai saat ini dimana pendiriannya dekat dengan rumah ibadah dan sekolah. "Saya herannya, kenapa tidak dirazia dan ditutup. Pasti ada dekingnya sehingga susah ditutup dan dirazia ?," kata Jhon Marthin Lumban Gaol.

Jhon Marthin Lumban Gaol menegaskan, Diskotik Kripton itu sudah menyalahi peraturan pemerintah setempat dalam hal Peraturan Walikota Medan No.10 tahun 2021, dimana jelas-jelas pendiriannya sudah bertentangan karena berdirinya dekat rumah ibadah dan sekolah dasar. "Pendirian Diskotik Krypton sangat meresahkan masyarakat karena didirikan dekat dengan rumah ibadah dan sekolah dasar. Kalau tidak ditutup, berarti ada main mata dalam hal ini dengan beberapa pihak," tegasnya.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru