Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Terkait beroperasinya hingga 24 jam dan disinyalir menjadi tempat ajang jual beli narkoba, Pengamat Hukum dari Kantor MLG & Partner yang juga pemerhati Kota Medan, Maruhal Lumban Gaol SH, pun angkat bicara.
Baca Juga:
- Politisi Partai PDIP, Jhon Marthin Lumban Gaol : Kenapa Diskotik Krypton Masih Beroperasi dan Belum Dirazia !
- Diskotik Krypton Masih Beroperasi ! Politisi Partai PDIP, Jhon Marthin Lumban Gaol : Sudah Menyalahi, Tutup Segera !!
- Alamak... Diskotik Kripton Beroperasi Dengan Pagar Tertutup Rapat, Dijaga Ketat dan Mobil Mewah Terparkir Diareal Parkir
"Harus ditutup karena sudah menyalahi prosedur yang berlaku yakni beroperasi hingga 24 jam dan disinyalir juga sebagai ajang tempat jual beli narkoba. Instasi terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Medan dan pihak Kecamatan Medan Baru serta pihak kepolisian jangan tinggal diam. Harus ditutup dan pihak kepolisian harus merazia tempat itu," kata Maruhal Lumbang Gaol, Senin (16/09/2024).
Yang namanya tempat hiburan malam, tegas Maruhal Lumbang Gaol, sedikit banyaknya pasti ada melakukan transaksi jual beli barang terlarang seperti narkoba dan hal ini tidak bisa didiamkan karena sudah menyalahi aturan yang ada. "Kalau dibiarkan berlanjut, bisa-bisa hancur generasi penerus bangsa," ujarnya.
Tak hanya itu, sambung Maruhal Lumbang Gaol, pendirian tempat hiburan malam Diskotik Kripton ini juga sudah sangat-sangat menyalah karena berdirinya di dekat rumah ibadah umat beragama muslim dan umat beragama Nasrani serta berdirinya juga tak jauh dari sekolah dasar (SD).
"Dinas terkait dan pemerintah setempat harus mencabut izin operasional tempat hiburan malam ini dan menutup tempat itu. Kalau dibiarkan dan tidak ditutup, berarti ada main mata dalam hal pendirian Diskotik Kripton ini," ucapnya.
Tempat hiburan malam atau Diskotik Kripton yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan ini diduga tidak takut dengan pihak kepolisan seperti Polda Sumut, BNN, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru yang mempunyai pasukan terlatih.
Diduga tempat hiburan malam Diskotik Kripton ini bebas menjual narkoba dengan bervariasi harga.
"Selain itu, mereka buka 24 jam tanpa jeda dan tak jauh dari situ ada rumah ibadah Kristen dan Muslim," kata Yanto, salah seorang warga sekitar.
Menurutnya, warga perangkat Kecamatan Medan Baru dan pihak kepolisian Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru harus mengambil tindakan.
"Kalau tidak ada tindakan dari aparat kepolisian dan pemerintah setempat, jangan salahkan jika warga yang akan ambil alih tindakan dengan menggeruduk diskotik tersebut," timpal salah seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.
Tambah pria tersebut, Spa beberapa tahun lalu yang dekat dengan SD bisa ditutup oleh pihak kepolisan dan pihak Kecamatan Medan Petisah.
"Sudah jelas-jelas disitu ada rumah ibadah dan sekolah, kenapa pemerintah masih saja memberikan izin beroperasinya Diskotik Kripton tanpa melakukan investigasi dan melihat sekeliling di Jalan Gajah Mada," tegasnya.
Diskotik Kripton tak hanya mengabaikan aturan, namun, juga mengusik kenyamanan warga sekitarnya. "Takutnya banyak remaja yang terkontaminasi dengan adanya tempat hiburan malam itu," tambah warga lainnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH SIK MH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Teddy John Marbun tak menjawab sama sekali.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pratama SH mengatakan, akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal razia lokasi tempat hiburan malam Diskotik Kripton tersebut.
"Sabar ya, Kami akan berkoordinasi dengan satuan, dalam hal ini Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk laksanakan giat razia. Thanks," jawabnya singkat.