Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Terkait beroperasinya hingga 24 jam dan disinyalir menjadi tempat ajang jual beli narkoba, Pengamat Hukum dari Kantor MLG & Partner yang juga pemerhati Kota Medan, Maruhal Lumban Gaol S pun angkat bicara.
Baca Juga:
- Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
- Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditembak Mati oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal
- 6 Bulan Menjalani Bisnis TPPO ke Malaysia Akhirnya Diungkap, Tersangka Dapat Imbalan 5 Juta per Orang
"Harus ditutup segera karena sudah menyalahi prosedur yang berlaku yakni beroperasi hingga 24 jam dan disinyalir juga sebagai ajang tempat jual beli narkoba. Pihak kepolisian jangan tinggal diam, harus merazia tempat itu," kata Maruhal Lumbang Gaol, Jumat (13/09/2024).
Tegas Maruhal Lumbang Gaol, yang namanya tempat hiburan malam pasti ada melakukan transaksi jual beli barang terlarang seperti narkoba dan hal ini tidak bisa didiamkan karena sudah menyalahi aturan yang ada. "Kalau dibiarkan berlanjut, bisa-bisa hancur generasi penerus bangsa," ujarnya.