Respons Tokoh Pemuda Sergai: Kasus Penembakan Pelajar Dinilai Masih Mengambang
Hal ini ditegaskan, M. Iqbal kepada wartawan Selasa (10/9/2024). Karena menurutnya, peran terduga pelaku yang diamankan belum jelas bahkan otak pelaku penembakan juga belum terungkap.
Baca Juga:
"Copot saja Kapolres Sergai jika tak mampu memberikan titik terang atas kasus meninggalnya pelajar di Perbaungan,"ujarnya.
Lanjut Iqbal, masyarakat merasa kecewa sudah 1 minggu penembakan ini, namun tidak ada kejelasan dari Polres Sergai sehingga masyarakat pun masih berasumsi liar.
"Saya Meminta Kapolres mundur dari jabatan jika tidak mampu menuntaskan kasus tersebut, dan mendesak Kapolda Sumut mencopot Kapolres Sergai dan Kasat Reskrim dikarenakan tidak mampu mengusut kasus kematian anak SMP ini,"kata mantan Ketua Persatuan Mahasiswa Islam Serdang Bedagai itu.
Selain itu, sebut Iqbal, Kapolres Sergai dinilai gagal menjaga keamanan dan kenyamanan ditengah-tengah masyarakat serta lambat dalam menangani kasus kematian anak SMP ini.
"Selain itu, saya juga meminta Kasat Reskrim merangkul berbagai-bagai element masyarakat dan organisasi kepemudaan untuk minimalisir tingginya tindak kriminal di Sergai dari geng motor, tauran, pencurian dan lain lainnya,"ungkapnya.
4 Pelaku Penembakan Pelajar Ditangkap, Siapa Pemilik Senpi?
Sebelumnya, Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Dit Krimum Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berhasil menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang pelajar di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai pada Minggu (1/9) dini hari lalu.
Keempat terduga pelaku yang berhasil ditangkap oleh tim Gabungan pada waktu dan tempat yang berbeda tersebut masing-masing berinisial EJN alias R (31) dan MAA alias E (22) keduanya warga Deli Serdang,AP alias S (25) warga Perbaungan, Sergai dan PMS alias S (47) warga Kota Medan.
Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Ps Kasi Humas Ipda SH Nauli Siregar saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Sergai, Senin (9/9) sore.
"Selain menangkap kedua tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Avanza warna hitam, pakaian yang dikenakan korban,1 unit sepeda motor jenis matic warna merah, serta pakaian dan sepatu milik tersangka EJN alias R,"katanya.
Lanjutnya, ke empat tersangka yang berhasil ditangkap dari lokasi yang berbeda tersebut, yakni EJN di tangkap di Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Rabu (4/9), sedangkan tiga tersangka lainnya ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Jumat (6/9) lalu.
"Sebelumnya Polres Sergai telah memeriksa dan mengambil keterangan dari 20 orang saksi,"ujar IPDA Nauli Siregar.
Menurut Kasi Humas Polres Sergai, ke empat tersangka pelaku sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kita juga masih mendalami keterlibatkan dan peran masing-masing tersangka sekaligus melakukan pendalaman dan pengembangan supaya kasus ini dapat diungkap sampai tuntas.
"Sampai saat ini, hanya ini dulu yang bisa kami sampaikan dan untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,"tutupnya.
Kemudian, saat ditanyakan soal pemilik senjata api (senpi) hingga menewaskan pelajar tersebut. IPDA SH Nauli Siregar menyebutkan pihak kepolisian sedang dalam penyelidikan.
"Masih dalam tahap proses penyelidikan bang,"bilangnya.