Respons Tokoh Pemuda Sergai:  Kasus Penembakan Pelajar Dinilai Masih Mengambang 

Yusnar - Selasa, 10 September 2024 18:30 WIB
Respons Tokoh Pemuda Sergai:  Kasus Penembakan Pelajar Dinilai Masih Mengambang 
Yusnar
Tokoh Pemuda Sergai, M. Iqbal.


Advertisement

Selain itu, sebut Iqbal, Kapolres Sergai dinilai gagal menjaga keamanan dan kenyamanan ditengah-tengah masyarakat serta lambat dalam menangani kasus kematian anak SMP ini.

Baca Juga:

"Selain itu, saya juga meminta Kasat Reskrim merangkul berbagai-bagai element masyarakat dan organisasi kepemudaan untuk minimalisir tingginya tindak kriminal di Sergai dari geng motor, tauran, pencurian dan lain lainnya,"ungkapnya.

4 Pelaku Penembakan Pelajar Ditangkap, Siapa Pemilik Senpi?

Sebelumnya, Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Dit Krimum Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berhasil menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang pelajar di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai pada Minggu (1/9) dini hari lalu.

Keempat terduga pelaku yang berhasil ditangkap oleh tim Gabungan pada waktu dan tempat yang berbeda tersebut masing-masing berinisial EJN alias R (31) dan MAA alias E (22) keduanya warga Deli Serdang,AP alias S (25) warga Perbaungan, Sergai dan PMS alias S (47) warga Kota Medan.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Ps Kasi Humas Ipda SH Nauli Siregar saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Sergai, Senin (9/9) sore.

"Selain menangkap kedua tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Avanza warna hitam, pakaian yang dikenakan korban,1 unit sepeda motor jenis matic warna merah, serta pakaian dan sepatu milik tersangka EJN alias R,"katanya.

Lanjutnya, ke empat tersangka yang berhasil ditangkap dari lokasi yang berbeda tersebut, yakni EJN di tangkap di Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Rabu (4/9), sedangkan tiga tersangka lainnya ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Jumat (6/9) lalu.

"Sebelumnya Polres Sergai telah memeriksa dan mengambil keterangan dari 20 orang saksi,"ujar IPDA Nauli Siregar.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru