Walhi Sumut Minta Kapoldasu Evaluasi Kapolres Madina
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Walhi Sumut, Rianda Purba menanggapi dugaan tangkap lepas 13 unit excavator dari lokasi penertiban PETI yang sudah disita Polres Madina.
Baca Juga:
Rian menilai Kapolres Madina melakukan pembiaran terhadap maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Madina. Dia menilai sikap Kapolres Madina yang tak melanjutkan proses hukum terhadap 13 unit excavator tersebut merupakan pembiaran maraknya PETI.
"Sikap Kapolres ini sama saja melakukan pembiaran terhadap PETI. Penertiban dan penegakan hukum terhadap PETI sepertinya hanya normatif saja. Ditangkap, terus dilepaskan dengan alasan titip rawat," jelas Rian melalui WhatsApp, Senin (9/9/2024).
Dia juga menambahkan, beberapa laporan yang diterima Walhi, khususnya permasalahan PETI hingga kini tidak pernah ada penyelesaian. Dia menilai permasalahan PETI di Madina cukup masif dan banyak. Namun tidak didukung dengan ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH)nya.
"Permasalahan mineral dan kerusakan lingkungan di Madina cukup banyak kita terima laporannya. Namun tidak ada penyelesaian dan ketegasan dari APH nya. Sehingga terkesan didiamkan," tegasnya.
Bahkan menurut Rian, di Madina sendiri banyak permasalahan khususnya terkait lingkungan. Selain PETI ada juga beberapa laporan terkait penyerobotan lahan yang dilaporkan masyarakat ke Walhi. Sehingga, dirinya menilai perlu ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres.
"Perlu ketegasan. Banyak laporan yang masuk ke Walhi. Ini harus menjadi perhatian khusus, Kapolres Madina dalam menyelesaikan semua permasalahan harus tegas," ungkapnya.
Selain itu, Rian juga mengatakan Pemerintah Propinsi Sumut juga harus segera bertindak. Khususnya Dinas Lingkungan Hidup. Hal ini dikarenakan fungsi pengawasan khususnya bidang mineral dan tambang merupakan tanggung jawab Pemerintah Propinsi.
"Pemerintah Propinsi juga harus ikut serta dalam penertiban PETI. Tambang legal saja, banyak masalah apalagi yang ilegal. Ini harus jadi perhatian serius," tutupnya.