Zahir Ditangkap dan Ditahan, Ketua DPRD Madina - Kasek di Langkat ? LBH Medan : Poldasu Tebang Pilih Penegakan Hukum Kasus Korupsi PPPK di Sumut
Redaksi - Sabtu, 07 September 2024 13:30 WIB
Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH
bulat.co.id -MEDAN I Kasus dugaan tindak Pidana Korupsi dalam seleksi PPPK fungsional guru di Sumatera Utara menjadi sorotan publik baik di daerah maupun di Nasional.
Permasalahan seleksi PPPK guru saat ini paling banyak terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebagaimana data dari Menpan RB R.I dan Mendikbud Ristek R.I
5 Kab/Kota yang bermasalah dalam PPPK tersebut Kab.Langkat, Kab. Mandailing Natal, Kab. Batu- bara, Kab. Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Artinya 3 Kabupaten diantaranya di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Diketahui 3 Kabupaten tersebut sedang ditangani Polda Sumut. Penegakan hukum yang saat ini ditangani polda Sumut menuai banyak kritik dari masyarakat khususnya para guru yang menjadi korban.
Adapun yang menjadi kritik keras masyarakat terkait penegakan hukum yang dilakukan polda Sumut yaitu tebang pilih upaya paksa dan lambatnya penyelesaian kasusnya.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Farid Wajdi : Patutnya SK dan Kontrak PPPK 2023 Madina Tak Diterbitkan
Polda Sumut Panggil Kadisdik-Kepala BKD Langkat Terkait Kasus PPPK
Kadisdik, Kepala BKD dan Kasi Kesiswaan Ditetapkan Tersangka, LBH Medan Minta Polda Sumut Ungkap Aktor Intelektual Kasus PPPK Langkat
Respons Polda Sumut soal Kasus Penembakan Pelajar di Sergai
Polda Sumut Terapkan Teknologi Mutakhir Amankan Pembukaan PON XXI
Walhi Sumut Minta Kapoldasu Evaluasi Kapolres Madina
Komentar