Pemprov Sumut Defisit Anggaran Rp. 2,2 Triliun Akibat Hutang DBH dan KSO

Redaksi - Selasa, 20 Agustus 2024 22:00 WIB
Pemprov Sumut Defisit Anggaran Rp. 2,2 Triliun Akibat Hutang DBH dan KSO
rel
Elfanda Ananda.
bulat.co.id -MEDAN I Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) defisit anggaran Rp. 2,2 triliun tahun 2024.

Advertisement

Penyebabnya hutang dana bagi hasil (DBH) ke 33 kabupaten kota, dan hutang kepada KSO proyek multi years jalan dan jembatan tahun 2022-2023.

Baca Juga:

Hutang DBH Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten kota sebesar Rp. 1,3 triliun, dan kepada KSO sebanyak Rp. 900 miliar. Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan di saat PON 2024 Aceh-Sumut, dan pelaksanaan Pilkada Serentak.

Pengamat Kebijakan dan Anggaran Elfanda Ananda mengatakan kondisi defisit anggaran Pemprov Sumut tahun 2024 diketahui berdasarkan laporan LHP BPK RI tahun 2022-2023.

"Dari LHP BPK RI ditemukan adanya hutang Pemprov Sumut ke kabupaten kota sebesar Rp.1,3 triliun belum dibayar, dan ditambah dengan hutang KSO proyek multi years sebesar Rp.900 miliar dengan total keseluruhan hutang yang menjadi kewajiban Pemprov Sumut sebesar Rp. 2,2 triliun," ungkap Elfanda Ananda kepada wartawan di Medan, Selasa 20 Agustus 2024.

Elfanda membeberkan dengan laporan LHP BPK RI tersebut, pendapatan daerah (APBD) Sumut tahun 2024 sebesar Rp. 14,6 triliun dan belanja daerah sebesar Rp.14,8 triliun dengan pembiayaan sebesar Rp. 200 miliar.

Pembiayaan penerimaan bersumber dari Silpa Rp. 300 miliar dan pengeluaran untuk penyertaan modal sebesar Rp.100 miliar.

"Dari struktur pendapatan dan belanja daerah yang ada menunjukan bahwa Pemprov Sumut memang tidak punya niat untuk segera melaksanakan kewajibannya untuk membayar hutang sebesar Rp. 2,2 triliun tersebut. Terbukti dengan beban hutang 15% dari total belanja daerah bukanlah hal yang mudah untuk melunasinya kalau tidak ada komitmen untuk menyegerakan membayarnya," kata Elfanda.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru