Relevansi Pendidikan Moral dalam Menyikapi Kasus Pelecehan Seksual di Kalangan Kaum Remaja
Baca Juga:
Kasus pelecehan seksual merupakan sebuah problem yang kerap kali dimuat dalam opini-opini publik saat ini, Pelecehan seksual itu sendiri merupakan sesuatu yang erat kaitannya dengan pribadi dan bersifat personal.
Dalam realitas yang terjadi, kasus pelecehan seperti ini semakin meningkat, hal tersebut tidak menutupi kemungkinan akan terjadi dikalangan remaja.
Masa remaja itu sendiri merupakan masa di mana seseorang baik laki-laki maupun perempuan mengalami suatu perubahan, perubahan yang terjadi cendrung pada hal fisik dan bersifat biologis.
Perubahan yang terjadi dapat memantik kaum remaja untuk mencari tahu tentang arti dan keingginan untuk mencoba, hal inilah yang menjadi salah satu latar belakang terjadinya kasus pelecehan seksual.
Kendatipun demikian, kasus pelecehan bukan hanya terjadi antara kaum remaja dengan remaja, tetapi juga terjadi antara orang dewasa dengan remaja, hal ini di tandai dengan terjadinya kasus pelecahan seksual yang dilakukan oleh ayah kepada anaknya sendiri .
Dari opini publik yang menampilkan begitu ragamnya kasus pelecehan, remaja atau anak-anak selalu dijadikan korban. Dalam menelisik kasus-kasus tersebut, nilai moral mesti dipandang sebagai fondasi atau dasar dalam mengatasi hal tersebut.
Nilai moral merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan bersama terutama dalam mengatasi terjadinya pelecahan seksual.
Moral Dan Seksualitas
Moral dan seksualitas merupakan dua aspek berbeda yang sangat penting bagi kaum remaja, sebagai sesuatu yang penting, moral dan seksualitas mencakup hal-hal yang bersifat personal.
Moral merupakan tata cara atau berbagai macam prilaku yang harus dipatuhi, sedangkan seksualitas merupakan aspek kehidupan manusia yang di dalamnya mengandung faktor biologis, sosial serta mencakupi kehidupan seks dan aktifitas seksual yang mempengaruhi kehidupan seseorang dalam kehidupan bersama dalam suatu masyarakat. Selain itu, seksualitas juga mencakup pengalaman manusia, di mana manusia menyadari dirinya sebagai laki-laki maupun sebagai perempuan.
Sebagi aspek yang penting, moral dan seksualitas memiliki beberapa bersifat
Pertama Privat, sebagai hal yang bersifat privat, seseorang di dalamnya dirinya menyadari adanya fitrah seksualitas dan moralitas dalam hidupnya.
Kedua kodrati, aspek ini menujukkan bahwa manusia dalam keberadaanya memiliki hak dan kewajiban yang bersifat kodrati. Dalam hal ini manusia berhak atas hasrat seksualnya sekalugus memiliki kewajiban untuk menjaganya secara moral. Antara hak dan kewajiban bersifat koheren atau saling berhubungan demi terciptanya kehidupan yang baik dan tidak merugikan orang lain.
Ketiga respect, Aspek ini merupakan aspek yang amat penting dalam kehidupan kaum remaja khusunya. Di sini kaum remaja diajak untuk bisa memahami atau bersifat respek terhadap hak seksualitas seseorang, baik itu sebagai laki-laki maupun sebagai perempuan.
Selain itu, kaum remaja dipanggil untuk bisa memahami fitrah seksualnya.
Bersikap respect atau sikap saling memahami dan menghargai seksual orang lain menunjukkan adanya sikap saling menghargai setiap perbedaan yang ada, terutama fitrah seksual.
Kaum Remaja Dan Seksualitas
Terme remaja sesungguhnya berasal dari kata bahasa latin adolescence yang berarti bertumbuh dan berkembang menuju ke arah kematangan, tumbuh dari anak-anak menuju dewasa . Dari perspektif psikologi, kaum remaja merupakan suatu masa peralihan dari masa anak-anak menuju dewasa. Dari persepktif ini secara gamblang menunjukkan bhwa adanya suatu perubahan yang yang terjadi dalam dirisetiap individu. Selain itu, masa remaja atau menjadi kaum remaja merupakan sesuatu yang amat pening dalam kehidupan sesorang khusunya bagi perkembangan kepribadian individu.
Dalam mengikuti perkembangan hidupnya, seksualitas merupakan suatu hal penting dalam hidup kaum remaja. Seksualitas bukanlah yang bersifat monoton terhadap hasrat seks tetapi lebih pada sesuatu yang bersifat individu baik itu sebagai laki-laki maupun sebagai perempuan.
Seksualitas merupakan inti kepribadian seseorang . Di sini seksualitas meliputi apa saja ya berkaitan dengan keberadaan seseorang remaja sebagai pribadi . Sebagai bentuk pribadi, seksualitas meliputi rangkaian lentur yang meliputi, tingkah laku, fantasi, keyakinan serta tindakan. Rangkaian-rangkaian ini dialami oleh kaum remaja taat kala mereka mengalami masa puber atau pubertas. Masa pubertas itu sendiri merupakan masa di mana kaum remaja mengalami suatu perubahan atau perkembangan secara fisik menjadi dewasa secara seksual.
Akan tetapi dalam dunia kaum remaja seksual sesungguhnya merupakan suatu bentuk penyimpangan. Secara psiko-biologis kaum remaja merupakan masa perkembangan di mana mereka belum bisa melakukan seks atau bertindak secara seksual. Sebelum mencapai puncak perkembangannya kaum remaja mesti mengetahui fitrah seksualnya serta memahami seksualitasnya, baik sebagai laki-laki maupun sebagai perempuan.
Seksualitas pada dasarnya merupakan komponen fundamental kepribadian, cara berada, cara mengungkapkan diri, cara berkomunikasi dengan yang lain, cara merasa serta cara menyatakan dan menghidupi cinta manusiawi . Tentunya hal ini dirasakan atau dimengerti oleh manusia sejak masa remaja. Di sini yang berkaitan dengan seksualitas mulai nampak dalam diri kaum remaja. Seksualitas pada kaum remaja bukanlah soal hasrat seks ataupun seksual, tetapi seksualitas bagi kaum remaja lebih dipahami sebagai suatu gambaran umum mengenai diri dan kepribadianya. Dalam artian bahwa seksualitas itu bukanlah soal tindakan melainkan suatu bentuk pemahaman secara biologis, psikologis serta sosio-kultural bahwa aku sebagai laki-laki dan aku sebagai perempuan.
Pendidikan moral dan pelecehan seksual
Dokumen Gereja tentang pendidikan kristen dalam konsili Vatikan II menghimbau supaya kaum muda diberi pendidikan seks yang positif dan bijaksana (GE1) . Dalam artian yang sesungguhnya mereka perlu mengenal dan diperkenalkan dengan etika seksual melalui pendidikan demi kemajuan mereka. Seiring berjalannya waktu, Yohanes Paulus II menawarkan sebuah pandangan baru prihal Teologi Tubuh dan Seksualitas . Hal ini disampaikannya selama mengadakan audiensi, kata-kata sambutan serta melalui tulisan-tulisannya.
Akan tetapi, dalam realitas saat ini kaum remaja menganggap seksualitas sebagai sesuatu yang kerap kaitannya dengan seks. Realitas ini menujukkan bahwa kaum remaja tidak mampu memisahkan antara seks dan seksualitas. Minimnya pemahan tentang seksualitas mengakibatkan kaum remaja bertindak secara non-etis dan cendrung ke hal-hal seks. Hal inilah yang membawa kaum remaja pada tindakan-tindakan abnormal seperti terjadinya pelecehan seksual, pemerkosaan serta tindakan menstrubasi. Tentunya hal ini menjadi suatu problem yang sangat mengesankan bagi kaum remaja. Melihat realitas yang mengesankan ini, pendidikan moral semestinya dianggap penting seabagai acuan kaum remaja dalam merawat seksulitasnya serta menghargai fitrah seksualitas orang lain.
Pendidikan moral adalah sebuah bentuk pengajaran nilai kebaikan, di mana di dalamnya mencakup tingkah laku yang sesuai dengan regula atau aturan yang ada. Pendidikan moral juga dipandang sebagai sesuatu yang wajib dan penting terutama bagi kaum remaja saat ini. Sebagai sesuatu yang wajib, pendidikan moral dipandang sebagai pedomaan bagi kaum dalam bertindak. Tindakan pelecehan merupakan suatu bentuk tindakan yang sifatnya abnormal. Artinya bahwa tindakan itu terjadi diluar tindakan etis. Selain itu, tindakan pelecehan merupakan suatu problem yang erat kaitanya dengan kejahatan. Kejahatan yang dilakukan bukan saja merugikan dirinya, melainkan orang lain. Tindakan pelecehan sesungguhnya merupakan tindakan yang dapat merusak kepribadian seseorang, baik secara psiko-biologis maupun secara sosial-kultural.
Diskursus pelecehan seksual sesungguhnya terjadi diluar pengetahuan moral. Di sini sungguh terlihat bahwa pelecehan seksual terjadi karena lemahnya pengetahuan moral seseorang dalam bertindak. Bertindak secara moral adalah bertindak dalam kesadaran bahwa ia mengetahui orientasi dari apa yang dilakuakanya. Di sini Yohanes Paulus II dengan tegas menberikan sebuah wejangan terkait dengan tubuh dan seksualitas manusia khususnya kaum remaja. Selain sebagai wejangan, penulis juga memandang pandangan Yohanes Paulus II ini sebagai seumber pendidikan moral yang baik dalam menyikapi kasus pelecehan seksual.
Adapun pandangan pandangan itu ialah sebagai berikut, (a) Original solitude : memandang tubuh manusia sebagai simbol yang memiliki kemammpuan untuk melampaui dirinya.
(b) original unity : tubuh manusia yang berhubungan dengan perkawinan, untuk kasih sayang dengan orang lain. Dalam hal ini pelecehan seksual dipandang sebagai suatu problem yang amat luhur. Sebagai suatu problem, karena pelecehan seksual dilakuakan diluar janji perkawian yang sah;
(c) original nakedness dan original sin : tubuh manusia adalah bebas dan telah jatuh dalam dosa; Dan (d) tubuh manusia ditebus .
Kasus pelecehan seksual merupakan sebuah problem yang saat ini disorot-soroti oleh publik. Kasus ini terjadi karena adanya hasrat manusiawi yang tidak diimbangi dengan nilai moral. Di sini nilai etis-moral tidak lagi dianggap penting dalam bertindak. Oleh karena itu kasus pelecehan ini dipandang sebagai kasus yang tak pernah berhenti terjadi. Dalam menyikapi hal ini, pendidikan moral mesti dianggak sebagai pedomaan dalam bertindak. Selain sebagai pedomaan nilai moral juga merupakan hakikat dasar manusia sebagai manusia yang berakal dan berhati nurani. Di sini pendidkan moral mesti diberikan pada anak yang memasuki remaja. Sehingga dengan cepat memahami seksualitas