Terkait Perekrutan PPK KPUD Karo Dilaporkan ke KPU RI
bulat.co.id -Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo dilaporkan atas dugaan pelecehan ketidak mampuan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan umum tahun 2024 dalam menguasai pengunaan komputer.
Pelaporan atas nama, Helviza Susanna Br Karo, dan Santi Meylia Br Pinem keduanya warga Kabanjahe, yang melaporkan pihak KPUD Karo yaitu, Panitia Seleksi Pengangkatan Tenaga Pendukung Sekretaris PPPK, ke Sekretaris Jendral KPU RI, Aparatur Sipil Negara Jakarta, Sekretaris KPU Provinsi Sumut.
Baca Juga:
Ketua PPK Eka Dody kepada bulat.co.id Rabu (15/3/2023) membenarkan perihal pengaduan atau laporan yang dilakukan calon PPK tersebut.
"Pihak kami sudah mengetahui laporan tersebut, tetapi sampai saat ini pihak kami belum ada mengasih keterangan baik secara lisan dan tertulis. Sebab Sekretaris KPUD Karo masih berada di luar Pulau Sumatera. Mengingat Sekretaris KPUD Karo kepala tertinggi dalam perekrutan PPK," ungkap Eka Doddy.
Dikatakannya, sejauh ini pihaknya sudah melakukan secara aturan dalam perekrutan PPK pemilihan umum 2024 mendatang. "Benar nama Helviza Susanna, dan Santi Meylia masuk dalam calon PPK. Mereka lolos ditahap pertama yaitu seleksi administrasi dengan jumlah total 38 peserta," ujarnya.