Saat Ini, Mantan Pejabat Kepala Desa Bunuh Raya Ada di Rutan Kabanjahe

Dede Basyri Hasibuan - Rabu, 12 Juli 2023 18:30 WIB
Saat Ini, Mantan Pejabat Kepala Desa Bunuh Raya Ada di Rutan Kabanjahe
Istimewa : Tersangka Suranta Sembiring (memakai lobe) saat diantarkan petugas Kejaksaan Negeri Kabanjahe ke Rutan Kabanjahe.

bulat.co.id - KARO |Mantan Kepala Desa Bunuh Raya, yang juga merangkap sebagai Sekretaris Kepala Desa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo diaman kan pihak Kejaksaan Negeri Karo, dan sampai saat ini mendekam di Rumah Tahanan Kabanjahe.

Advertisement

Kajari Karo, Tri Sutrisno melalui Kasi Pidsus, Gilbert Sitindaon Rabu (12/7/2023) menegaskan, peristiwa penahanan mantan Kepala Desa Bunuh Raya, Suranta Sembiring sejak bulan Mei lalu dan saat ini beliau sudah di Rutan Kabanjahe.

Baca Juga:
Baca Juga :Saksi Kedua Perampasan Hp Jurnalis Diperiksa Penyidik Polres Padangsidimpuan

"Indikasi tersangka Suranta Sembiring melawan hukum, dikarenakan merugikan negara dari Anggaran Dana Desa tahun 2015 - 2016 atas proyek peningkatan jalan usaha tani di Desa Bunuh Raya Rp160 juta," tegas Kasi Pidsus, Gilbert Sitindaon.

Gilbert Sitindaon mengutarakan, atas pembangunan jalan tembus usaha tani tersebut, dari hasil lidik terdakwa Suranta Sembiring melakukan indikasi korupsi material berupa sertu dan batu yang tidak sesuai dengan peruntukan pembangunan jalan tembus usaha tani tersebut.

"Saat ini tersangka mendekam di Rutan Kabanjahe, dan berkas secepat nya akan dilimpahkan ke Tipikor Medan. Terdakwa dikenakan Pasal 2 dan 3.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, kita menyita berupa dokumen," pungkas Gilbert Sitindaon.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru