Razia Insidentil Digelar Rutan Kelas IIB Kabanjahe
bulat.co.id -Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 hal Pelaksanaan Langkah Progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lain-lain, di lingkungan UPT Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kabanjahe, Selasa (9/5/2023) malam.
Razia Insidentil dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Chandra Syahputra Tarigan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kamsen Bangun, beserta para petugas pengamanan.
Baca Juga:
Baca Juga:WBP Rutan Kelas IIB Pemalang Produksi Miniatur Kapal Dan Mobil Dari Limbah Bambu
Razia Insidentil ini dalam rangka, memastikan penghuni Rutan (warga binaan) tidak memiliki barang-barang yang dilarang, ataupun kejanggalan lainnya kemungkinan terdapat di dalam Rutan.
KPR Kamsen Bangun, menerangkan, dalam pengeledahan ini diturunkan petugas pengamanan, yang menyasar kamar hunian warga binaan.
"Untuk pengeledahan ini kita mengerahkan petugas pengamanan Rutan dari gabungan regu penjagaan dan staf pengamanan, penggeledahan menyasar tempat yang dianggap rawan dan kamar hunian", terang Kamsen Bangun usai melaksanakan pengeledahan.