Polres Tanah Karo Komit Berantas Pekat Di Depan Pengurus Gereja GBKP Mode Ramen
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, bersama jajarannyamemberikan sosialisasi terkait penanganan, penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Tanah Karo, dalam acara Podcast bersama Mode Ramen GBKP, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga:
Penanganan Pekat merupakan atensi dari Bapak Kapolda Sumut, yang saat ini sedang gencar dilaksanakan jajarannya. Dapat dilihat dari data pemberantasan Pekat di Polres Tanah Karo dalam tiga pekan terakhir.
"Pihak Polres Tanah Karo, terus berkomitmen memberantas penyakit masyarakat ini, bisa dilihat dalam tiga bulan terakhir sejak saya menjabat sudah banyak ungkap kasus yang dilakukan baik Judi dan Narkoba, proses penanganan juga kita lakukan secara berproses dari preemtif, preventif hingga represif," pungkas Kapolres.
Kabid Diakonia Mode Ramen GBKP, Pdt Mestika N Ginting, mempertanyakan peran jajaran Polres Tanah Karo dengan komitmennya dalam pemberantasan penyakit masyarakat, yang ada di Tanah Karo.
Komitmen dan keseriusan tokoh agama, dalam hal ini Mode Ramen meminta penanganan Pekat, apabila ada pengurus Gereja terlibat Pekat, tegas pengurus akan langsung memberikan tindakan yakni, mengeluarkan pengurus yang kedapatan terlibat Pekat.
"Kami dari tokoh agama, meminta ketegasan Pak Kapolres Tanah Karo apabila ada pengurus gereja terlibat penyakit masyarakat, akan kami keluarkan dari jemaat. Saat ini banyak diterima pihak mereka aduan masyarakat terkait maraknya narkoba dan judi, di wilayah hukum Polres Tanah Karo, untuk itu ketegasan jajaran Polres Tanah Karo berperan aktif dalam memberantas masalah ini," pungkasnya.
Hari ke-4 Ops Zebra Toba 2025, Kasat Lantas Polres Tanah Karo Pimpin Sosialisasi di Seputaran Pasar Kabanjahe
Ini Jadwal Operasi Zebra 2025, AKP Andita : Ayo Tertib Berlalu-lintas
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polres Tanah Karo Gelar Strong Point Pagi
Polres Tanah Karo Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Satlantas Polres Tanah Karo Narasumber di Pemilihan ABDI YASA Teladan 2025