Kejari Karo Serta Petinggi Hukum Di Tanah Karo Musnahkan Barang Bukti
Dede Basyri Hasibuan - Kamis, 21 November 2024 16:58 WIB
Keterangan foto : Pemusnahan barang bukti narkoba sabu saat hendak diblender, serta ganja dan judi dimusnahkan melalui dibakar.(f:abay/bulat)
bulat.co.id - KARO | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo, bersama jajaran petinggi penegak hukum di Tanah Karo melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah, di halaman belakang Kejari Karo, Kamis (21/11/2024) pagi.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum, yang berkeadilan, dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana," tegasnya.
Dikatakan Kajari Karo, Darwis Burhansyah barang bukti yang inkrah turut dimusnahkan kasus tindak pidana narkotika seperti ganja dari 17 perkara seberat 6.512,62 kg.
"Sementara sabu mencapai 1.134,55 kg, dari 56 perkara. Barang bukti perjudian dari 14 perkara, serta barang bukti perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 12 perkara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 10 perkara," pungkasnya.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara aparat penegak hukum, dalam menyelesaikan kasus - kasus pidana hingga mencapai kekuatan hukum tetap.
"Kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen kita bersama dalam menegakkan hukum, dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Terlebih dalam kasus narkotika, pemusnahan barang bukti ini menunjukkan langkah konkret untuk memutus rantai peredaran, yang merusak generasi bangsa," pungkasnya.
Barang bukti. sabu dimusnahkan melalui diblender, sementara untuk barang bukti ganja dan judi dibakar.
Baca Juga:Kepala Kejaksaan (Kajari) Karo, Darwis Burhansyah mengungkapkan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan secara transparan, dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum, yang berkeadilan, dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana," tegasnya.
"Kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen kita bersama dalam menegakkan hukum, dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Terlebih dalam kasus narkotika, pemusnahan barang bukti ini menunjukkan langkah konkret untuk memutus rantai peredaran, yang merusak generasi bangsa," pungkasnya.
Barang bukti. sabu dimusnahkan melalui diblender, sementara untuk barang bukti ganja dan judi dibakar.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Besok Pengamanan Nataru Dimulai
Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses
Kejari Karo Peroleh Juara Tiga Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
Residivis Sabu Kembali Ke Jeruji Penjara
Perayaan Natal Bersama Pemkab Karo Tahun 2024
Pelatihan Pembentukan Tim SAR Digelar
Komentar