Pemkab Karo Jalin Kerjasama Dengan Pengelola Keuangan
bulat.co.id -Bupati Kabupaten Karo, Cory Sriwaty Sebayang tandatangani Nota Kesepakatan Forum Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah antara Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten Karo di Ruang Rapat Bupati Karo, Rabu (14/6/2023).
Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan, Pemkab Karo mengapresiasi penyelenggaraan rapat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Forum Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diinisiasi oleh Kanwil Ditjen. Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Baca Juga:
"Hal ini menunjukkan bahwa betapa Kementerian Keuangan sangat memperhatikan laju proses pengelolaan keuangan, dalam hal ini sektor Dana Alokasi Khusus (DAK) dan mengingat bahwa alokasi DAK memiliki perlakuan khusus yaitu pembatasan jadwal penyaluran, maka konsekuensi yang diterima adalah tidak terealisasinya DAK yang telah diperuntukkan bagi Kabupaten Karo", ungkap nya.
Dikatakan nya, sesuai ketentuan batas akhir penyampaian dokumen pencairan DAK tahap pertama paling lambat tanggal 21 Juli 2023, jika ketentuan tersebut tidak dapat dipenuhi maka dipastikan Pemerintah Pusat tidak akan menyalurkan DAK tahap pertama untuk tahun anggaran 2023 ini.
Cory berharap agar seluruh pimpinan Perangkat Daerah memanfaatkan forum tersebut sebagai media berkonsultasi, dan diskusi agar setiap kendala dalam penyusunan dokumen dimaksud dapat diatasi sehingga realisasi penyaluran DAK dapat terlaksana dengan baik.