221 WBP Rutan Kabanjahe Mendapat Remisi, Tujuh Dinyatakan Bebas Di Hari Raya Idul Fitri

- Sabtu, 22 April 2023 21:50 WIB
221 WBP Rutan Kabanjahe Mendapat Remisi, Tujuh Dinyatakan Bebas Di Hari Raya Idul Fitri
Istimewa
WBP Rutan Kabanjahe terlihat bersyukur mendapat remisi di Idul Fitri 1444 H.


Advertisement

Plt Karutan Kabanjahe, Jonson juga membacakan sambutan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly bahwa sistem pemasyarakatan bertujuan untuk mengembalikan WBP sebagai warga yang baik, untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulanginya tindak pidana oleh warga binaan, serta merupakan penerapan, dan bagian yang tidak terpisahkan dari nilai - nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Baca Juga:

"Kepada seluruh Warga Binaan pemasyarakatan agar memahami, bahwa remisi, yang mereka terima adalah salah satu hak, yang diberikan oleh negara atas pencapaian, yang sudah mereka lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas dan Rutan," ungkap Yasonna H. Laoly melalui Jhonson.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru