Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Tanah Karo
Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Tanah Karo

Foto: Istimewa
Kedua tersangka berikut barang bukti saat berada di Mapolres Tanah Karo.
bulat.co.id -Meski mengamankan pengedar sabu kelas teri, jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Karo terus berupaya membasmi narkoba di wilayah hukumnya.
Seperti diutarakan Kasat Res Narkoba, AKP Henry Tobing, Rabu (15/3/2023) dimana pihaknya mengamankan dua tersangka kasus sabu, berinisial JSK, dan AM dari lokasi berbeda.
Baca Juga:
JSK (28), warga Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, diamankan personil pada Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 12.000 WIB.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Besok Pengamanan Nataru Dimulai

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Kejari Karo Peroleh Juara Tiga Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Residivis Sabu Kembali Ke Jeruji Penjara

Perayaan Natal Bersama Pemkab Karo Tahun 2024
Komentar