Dinas Pertanahan Karo Segera Buat 300 Batas Tanah di Desa Batukarang

Istimewa
Kegiatan dengar pendapat Gemapatas terkait batas tanah di Desa Batukarang.
bulat.co.id - Bupati Kabupaten Karo, Cory Sriwaty Sebayang diwakili Asisten Pemerintahan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Karo, Caprilus Barus, hadiri acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Jumat (3/2/2023).
Gemapatas merupakan kegiatan pencanangan 1 juta patok tanda batas bidang tanah serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai salah satu langkah awal dalam upaya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tujuannya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki. Pelaksanaan Gemapatas ini dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Caprilus Barus
menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo, beserta jajaran mendukung sepenuhnya program PTSL.
"Kegiatan ini membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat dan pemilik tanah, dimana pemilik tanah berkewajiban dalam memasang dan menjaga patok tanda batas tanahnya yang dilakukan bersama-sama dengan tetangga pemilik tanah yang berbatasan," ungkapnya, Sabtu (4/2/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Tim Investigasi BPN Pusat Panggil Ketua BPN Mabar Terkait Kasus Ini

Besok Pengamanan Nataru Dimulai

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Kejari Karo Peroleh Juara Tiga Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Residivis Sabu Kembali Ke Jeruji Penjara

Perayaan Natal Bersama Pemkab Karo Tahun 2024
Komentar