Wabup Karo Serahkan Penghargaan Wajib Pajak Hotel dan Restoran
Dede Basyri Hasibuan - Jumat, 27 Januari 2023 23:30 WIB
Wabup Karo memberikan penghargaan wajib pajak terbaik tahun 2022 untuk hotel, dan restoran, Jumat (27/1/2023) yang digelar di Cafe Dope Tongkoh, Kecamatan Barusjahe.
bulat.co.id - Wakil Bupati Kabupaten Karo, Theopilus Ginting menyerahkan penghargaan wajib pajak terbaik tahun 2022 untuk hotel, dan restoran, Jumat (27/1/2023) yang digelar di Cafe Dope Tongkoh, Kecamatan Barusjahe.
Wabup Karo, Theopilus Gintingmenyampaikan terimakasih kepada wajib pajak hotel, dan restoran, yang selama ini mendukung pembangunan di Karo dengan menjalankan kewajiban dalam menghitung melaporkan, dan menyetorkan pajak tepat waktu.
Baca Juga:Pemkab Karo Ramah Tamah Dengan Toko Agama
"Saya berharap pemberian penghargaan wajib pajak hotel dan restoran terbaik tahun 2022 ini, dapat meningkatkan motivasi wajib pajak lainnya yang masih kurang taat," kata Theopilus.
"Semoga kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Karo dengan para pengusaha, terutama pengusaha hotel dan restoran tetap berjalan dengan baik dan harmonis," pungkasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pegawai Samsat Gadaikan BPKB Wajib Pajak Berujung Dipecat
Wabup Karo Optimis Desa Percontohan Masuk Tingkat provinsi
Wabup Karo Lantik Gugus Depan Pramuka SD Sint Yoseph
Wabup Karo Lepas Kirab Tangkal Napza Kwartir
Warga Medan Tunggak Pajak Hingga Capai Rp 1,2 M
Kantor Samsat Purbalingga Dibanjiri Wajib Pajak Usai Libur Lebaran
Komentar