Kejari Karo Peroleh Juara Tiga Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Istimewa : Kajari Karo Darwis Burhansyah menerima penghargaan ketiga diabadikan bersama Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Mutaqin Harahap.
bulat.co.id - KARO | Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo, Darwis Burhansyah memperoleh penghargaan terbaik ketiga Dalam Pencapaian Kinerja, dan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Kategori Kejaksaan Negeri Type B Sewilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2024.
Untuk peringkat I diraih Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, peringkat II Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.
Penyerahan Piagam Penghargaan tersebut di berikan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mutaqin Harahap.
Atas pencapain tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah Kamis (12/12/24) menyampaikan, bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kerjasama tim di Kejaksaan Negeri Karo dalam mengusut dan menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Karo.
"Penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam mengimplementasikan amanat dari Jaksa Agung dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, proporsional dan berintegritas," tegasnya.
Darwis mengatakan, semoga melalui penghargaan ini, Kejaksaan Negeri Karo semakin semangat, dan termotivasi untuk menjadi lebih baik guna mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga:Pengumuman peraih penghargaan disampaikan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang dilaksanakan pada Rabu (11/12/24) bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Untuk peringkat I diraih Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, peringkat II Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.
Penyerahan Piagam Penghargaan tersebut di berikan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mutaqin Harahap.
Atas pencapain tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah Kamis (12/12/24) menyampaikan, bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kerjasama tim di Kejaksaan Negeri Karo dalam mengusut dan menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Karo.
"Penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam mengimplementasikan amanat dari Jaksa Agung dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, proporsional dan berintegritas," tegasnya.
Darwis mengatakan, semoga melalui penghargaan ini, Kejaksaan Negeri Karo semakin semangat, dan termotivasi untuk menjadi lebih baik guna mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Besok Pengamanan Nataru Dimulai

Mahasiswa Ikuti Kuliah Umum Anti Korupsi

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Kejari Binjai Tangkap Tersangka Kasus Korupsi PDAM Tirtasari
Komentar