Kantor Cabjari Tiga Binanga Musnahkan Barang Bukti

Dede Basyri Hasibuan - Rabu, 09 Oktober 2024 20:20 WIB
Kantor Cabjari Tiga Binanga Musnahkan Barang Bukti
Istimewa : Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Polsek Tiga Binanga.

bulat.co.id -Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tiga Binanga, Kabupaten Karo melakukan pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum (inkrah), Rabu (9/10/24) pagi.

Advertisement
Barang bukti, yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 239,78 gram, ganja 6.145,02 gram serta 76 batang ganja,15 tungkul, dua butir ekstasi seberat 0,91 gram, serta barang bukti terkait dua perkara perjudian, dan lima perkara tindak pidana umum lainnya.

Baca Juga:
Kepala Cabjari Tigabinanga, Alfredo Pandapotan Damanik menegaskan, barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sudah berkekuatan hukum.

"Pemusnahan tersebut dengan cara diblender untuk narkotika jenis sabu, sementara untuk ganja dan perjudian dengan cara dibakar" pungkasnya.




Kapolsek Tiga Binanga, Iptu Solo Bangun mengatakan, pentingnya pemusnahan barang bukti ini dalam penegakan hukum di wilayah Tiga Binanga.

"Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam memberantas tindak kejahatan, terutama narkotika, dan memastikan bahwa barang bukti, yang telah diputuskan secara hukum tidak disalahgunakan," pungkasnya.

Halaman :
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru