Bupati dan DPRD Karo Tandatangani KUA dan PPAS
bulat.co.id - Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan DPRD Kabupaten Karo sepakat menandatangani dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Karo, Rabu (14/9/2022).
Pada tahap ini akan dilakukan penyempurnaan Perubahan KUA dan PPAS untuk APBD tahun anggaran 2022 dalam SIPD berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah ditandatangani. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, hasil pembahasan diinventarisir dan dilakukan perubahan dalam SIPD setelah ditandatangani nota kesepakatan.
Baca Juga:
Hasil penyempurnaan perubahan KUA dan PPAS akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah dan selanjutnya menjadi rancangan peraturan daerah.
“Kita harapkan proses penyusunan naskah rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ungkap Cory.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Sekretaris Daerah Karo Kamperas Terkelin Purba, para asisten sekretaris daerah, unsur Forkopimda dan Anggota Dewan, serta tamu undangan lainnya. (Bay)