Kejari Kabanjahe Tetapkan Tiga Tersangka Proyek Pengadaan Rumah di Gang

Dede Basyri Hasibuan - Selasa, 20 Februari 2024 12:30 WIB
Kejari Kabanjahe Tetapkan Tiga Tersangka Proyek Pengadaan Rumah di Gang
istimewa
Tiga dari tersangka usai diperiksa, dan ditetapkan Kejari Karo atas dugaan korupsi pembangunan rumah bagi korban erupsi Gunung Sinabung.

Advertisement
"Kerugian negara yang diakibatkan dari tindakan para pelaku ini lebih kurang Rp3,4 miliar rupiah," ucapnya.

Baca Juga:
Adapun kasus yang menjerat ketiga pelaku, kata Tri dimulai dari adanya dana hibah, yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Karo dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan hunian bagi masyarakat, yang terdampak erupsi Gunung Sinabung.

Setelah turunnya dana kurang lebih Rp190 juta untuk setiap satu kepala keluarga, selanjutnya dipilih melalui aron pembangunan. Salah satu tersangka ditunjuk untuk membangun perumahan bagi pengungsi erupsi Gunung Sinabung.

"Tapi kenyataannya rumah yang dibangun sebanyak 171 unit itu, tidak bisa dihuni karena tidak diselesaikan pembangunannya. Mengungkapkan atas perbuatannya nantinya para pelaku akan dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi. Ke depan tim penyidik Kejari Karo tetap akan melakukan pengembangan lebih lanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," pungkasnya.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru