Tahun Baru Di Sel, Agen Sabu Kutabuluh Ditangkap

Dede Basyri Hasibuan - Senin, 11 Desember 2023 10:30 WIB
Tahun Baru Di Sel, Agen Sabu Kutabuluh Ditangkap
Istimewa : Tersangka HK berikut barang bukti saat diamankan Satres narkoba Polres Tanah Karo.

bulat.co.id - KARO |Satres Narkoba Polres Tanah Karo, mengamankan HK (48) warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, terduga selaku pengedar sabu dengan barang bukti 2,49 gram, Selasa (5/12/2023) sekira jam 17.00 WIB.

Advertisement

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing Senin (11/12/2023) membenarkan penangkapan tersebut.HK kita amankan dengan barang bukti beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar, yang ditemukan di dalam tas miliknya. HK merupakan target penangkapan, yang meresahkan warga sekitarnya atas sindikat pengedaran narkoba sabu.

Baca Juga:

"HK sudah kita intai beberapa hari sebelum penangkapan, hingga akhirnya kita lakukan penangkapan terhadapnya di salah satu kedai di Desa Bintang Meriah. Saat penangkapan HK ditemukan 16 paket sabu dengan berat p 2,49 gram," tegas AKP Henry Tobing.

Saat ini, kata Henry Tobing, HK sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, guna proses sidik, dan lidik lebih lanjut. Ia dikenakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru