Sekdakab Karo Terkelin Purba Lantik Tiga Pejabat
bulat.co.id -Bupati Kabupaten Karo, Cory Seriwaty Sebayang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo, Kamperas Terkelin Purba melantik, dan mengambil sumpah/janji kepada 3 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Rabu (1/11/2023).
Pelantikan ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.3.3-6006 Dukcapil Tahun 2023, Nomor 800.1.3.3-6008 Dukcapil Tahun 2023 Dan Nomor 800.1.3.3-6010 Dukcapil Tahun 2023 Tanggal 11 Oktober 2023.
Baca Juga:
Terkelin Purba menyampaikan, bahwa pelantikan tersebut telah mengikuti seluruh tahapan pada peraturan, dan ketentuan yang berlaku. Mulai dari usulan ke Provinsi, dan sampai pada akhirnya penetapan Keputusan Mendagri.
Pejabat yang dilantik agar menjalankan tugas sebaik dalam melayani masyarakat, untuk mewujudkan Kabupaten Karo yang maju, mandiri dan berdaya saing berbasis pariwisata, dan pertanian menuju masyarakat makmur dan sejahtera.
"Saya sangat berharap saudara dapat memberikan warna, yang positif bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo. Jangan terlena terhadap segala kebiasaan tapi berikanlah terobosan-terobosan yang membangun untuk kebaikan organisasi," tegas Sekdakab Karo, Terkelin Purba.
Terkelin mengatakan, agar aparatur untuk meningkatkan pelayanan publik dan beradaptasi dengan cepat. Mampu mengantisipasi perubahan di lingkungan eksternal, dan internal organisasi. Para pejabat yang baru saja dilantik untuk dapat bekerja dengan baik dan memanfaatkan peluang dengan sebaik baiknya untuk bisa mengembangkan potensi dan kompetensi diri baik melalui pendidikan, pelatihan, coaching dan mentoring.
"Ketiga pejabat yang dilantik, Arbadianto Albert Sembiring Depari, sebagai Sekretaris pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Carmina boru Perangin angin, Sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Alexander Ginting, sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," pungkas Terkelin.