Polres Karo Tangkap Wanita Paruh Baya Gelapkan 2 Mobil Rental

Dede Basyri Hasibuan - Minggu, 22 Oktober 2023 19:00 WIB
Polres Karo Tangkap Wanita Paruh Baya Gelapkan 2 Mobil Rental
Istimewa : Tersangka berikut narang bukti saat berada di Polres Tanah Karo.

bulat.co.id -Satreskrim Polres Tanah Karo mengamankan seorang wanita pelaku penggelapan dua unit mobil rental, yang terjadi di Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (5/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Advertisement

Pemilik dari dua unit mobil rental tersebut adalah Erik Noveri Laia (27) warga Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Baca Juga:

Pelaku penggelapan berinisial DAM (40), warga Jalan Kota Cane, Kecamatan Kabanjahe. DAM diamankan Rabu (18/10/2023) di Jalan Wagimin, Kecamatan Kabanjahe.

Dari keterangan korban Erik, DAM awalnya, Kamis (5/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB, mendatangi korban hendak menyewa atau merental mobil milik korban selama satu minggu. Dengan perjanjian biaya rental Rp1.900.000 , DAM kemudian membayar lunas kepada korban, dan langsung membawa satu unit mobil avanza dengan nomor polisi BK 1752 FI.

Keesokan harinya Jumat (6/10/2023) sekira pukul 14.00 WIB, DAM kembali mendatangi korban ke rumahnya guna n merental kembali mobil selama lima hari. Dengan perjanjian biaya Rp1.300.000, DAM kemudian membayar lunas uang rental, dan membawa satu mobil xenia dengan nopol BG 1043 KJ.

Setelah seminggu kemudian, batas hari sewa rental DAM habis, DAM belum mengembalikan kedua mobil milik korban, dan korban merasa curiga serta mencari keberadaan DAM namun, tidak ditemukan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Porles Tanah Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Plt Kasat Reskrim AKP Hendri Tobing mencari keberadaan DAM usia korban membuat laporan.Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 37 / X / 2023 / SPKT / POLRES T. KARO / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 18 Oktober 2023, pelapor an. ERIK NOVERI LAIA,

"Unit 1 Pidum Satreskrim yang dipimpin Kanit Ipda Martan Sitepu, kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, dan berhasil mengamankan DAM, pada Rabu (18/10/2023) saat dirinya berada di Jalan Wagimin, Kecamatan Kabanjahe," pungkas AKP Hendri Tobing, Minggu (22/10/2023).

Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru