Tersangka Pencuri L300 Kena GPS Polisi, PS Tak Bisa Sembunyi Lagi
bulat.co.id - KARO |Jajaran Satreskrim Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan PS (43) warga Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Selasa (5/9/2023) sekitar jam19.30 WIB saat dirinya melarikan diri usai melakukan pencurian roda empat L300 BK 8613 MM milik Yogi Helary Ompusunggu (25) warga Desa Barusjahe, Kecamatan Barusjahe.
Kasat Reskrim, AKP Aryya Nusa Hindrawan, Rabu ( 6/9/2023) mengatakan, pengungkapan itu dilakukan, kemarin Selasa (5/9/2023) sekira pukul 19.30 WIB, setelah dilakukan penyelidikan mendalam terkait laporan korban Polisi Nomor : LP / B / 329 / IX / 2023 / SPKT / POLRES TANAH KARO / POLDA SUMATERA UTARA Senin tanggal 05 September 2023.
Baca Juga:
Dari ungkap kasus tersebut diamankan seorang tersangka laki - laki dewasa inisial PS, yang diamankan di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Hasil lidik kita ketahui, setelah melakukan pencurian, PS melarikan diri ke Binjai dan langsung kita kejar, hingga berhasil kita tangkap di rumahnya di kelurahan Tanah Merah Kota Binjai.
"Saat ini pelaku PS sudah kita tahan, dalam proses sidik perkara pencurian, dengan pemberatan. Pelaku dikenakan pasal 363 ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," tegas AKP Aryya Nusa Hindrawan.
Kepada petugas, kata AKP Aryya korban mengakui awal peristiwa tersebut bermula saat dirinya bersama tersangka mengalami permasalahan cekcok, serta berujung pada perkelahian di pinggir jalan, tepat nya di Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe, Senin (4/9/23).
Perkelahian tersebut membuat PS semakin brutal, dengan sebuah broti di tangan, membuat korban semakin takut, dan menghindari perkelahian dengan cara berlari meninggalkan PS.
"Dimana saat itu, korban yang tadinya mengendarai L300 terpaksa meninggalkan kendaraan nya. Pasca perkelahian tersebut berselang dua jam, korban tidak menemukan kendaraanya lagi, dan sebuah hp di dalam kendaraannya," pungkasnya.