Maling Kereta di Karo Diringkus Petugas
bulat.co.id -Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor berinisial AAS. Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban Hendri Ginting, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/263/VIII/2023/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT, tanggal 1 Agustus 2023.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, mengatakan dari laporan ini pihaknya langsung melakukan pengembangan. Dari pengembangan, yang dilakukan pelaku diamankan di kawasan Bandar Baru, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
"Pelaku kita amankan di Bandar Baru tak lama setelah melakukan aksinya Sabtu (19/8/2023). Pelaku yang berani melakukan aksi pencurian ini, memiliki modus dengan mencuri sepeda motor milik korban, yang sedang diparkir di depan sebuah warung. Adapun motif pelaku mencuri sepeda motor, dengan motif ingin menguasai sepeda motor tersebut," AKP Aryya Nusa Hindrawan.
AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, modusnya pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir tanpa sepengatahuan pemiliknya.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan kurungan penjara selama lima tahun," pungkas Aryya.