HUT RI Ke 78 Tahun, 29 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Bebas

Dede Basyri Hasibuan - Kamis, 17 Agustus 2023 21:26 WIB
HUT RI Ke 78 Tahun, 29 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Bebas
Foto : Bupati Karo serta Wakil Bupati Karo dan tamu undangan diabadikan bersama saat menghadiri pemberian remisi kepada warga binaan Rutan Kelas II Kabanjahe.

bulat.co.id - KARO |Sebanyak 483 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo mendapatkan remisi umum, 29 orang langsung bebas menghirup udara segar pada peringatan HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Advertisement

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Rutan Kabanjahe Kamis (17/08/2023) jam 11.00 WIB dihadiri Forkopimda Karo, Bupati Karo, Wakil Bupati Karo, Kapolres Tanah Karo, Dandim Tanah Karo, Ketua PN. Kabanjahe, Kajari Karo, Ketua DPRD Tanah Karo, Danyon 125 Simbisa, Kepala BNNK Karo dan Camat Kabanjahe.

Baca Juga:

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang diwakili oleh Ketua PN Kabanjahe Nasri, sebagai inspektur kepada tiga orang warga binaan perwakilan penerima remisi.

Baca Juga :Meriahkan HUT RI Ke 78 Tahun 2023 DK2P Ikuti Pawai

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengatakan, kemerdekaan adalah milik segenap lapisan masyarakat, termasuk warga binaan Rutan. Karena itu, setiap 17 Agustus pemerintah memberikan apresiasi kepada warga binaan, yang disiplin mengikuti program binaan, dan telah memenuhi syarat substantif serta administratif sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Bupati berharap remisi yang diberikan kepada warga binaan bisa menjadi motivasi untuk berperilaku baik dan dapat mengambil hikmah saat menjalani masa pidana sebagai proses untuk menjadi manusia yang lebih baik daripada sebelumnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru