Tujuh Warga Gaja Dihukum Mati PM Hamas

- Senin, 07 Agustus 2023 12:27 WIB
Tujuh Warga Gaja Dihukum Mati PM Hamas
Internet
Tujuh warga Gaja dihukum mati PM Hamas

bulat.co.id -GAZA | Tujuh warga Gaza dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Militer (PM) Hamas di Jalur Gaza karena "berkolaborasi" dengan Israel. Ketujuhnya dihukum mati dengan cara digantung.

Advertisement

Dilansir kantor berita AFP, Senin (7/8/2023), Kementerian Dalam Negeri Gaza menyatakan, pengadilan juga menghukum tujuh orang lainnya di Gaza dengan "penjara seumur hidup dengan kerja paksa". Di Gaza, hukuman tersebut akan dijalani selama 25 tahun.

Baca Juga:
Baca Juga : Gempa Guncang China, Ratusan Bangunan Dilaporkan Runtuh

Kelompok milisi Palestina, Hamas menguasai Gaza, dan membayar militer di sana secara teratur mengeluarkan hukuman mati bagi orang-orang yang dinyatakan bersalah karena "berkolaborasi" dengan Israel.

Di bawah hukum Palestina, hukuman mati memerlukan persetujuan presiden Otoritas Palestina yang berkantor pusat di Tepi Barat yang diduduki.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru