Swedia Kaji Ulang Izin Tinggal Salwan Momika, Sang Pembakar Al-Qur’an

Pengungsi Irak bernama Salwan Momika
telah membakar Al-Qur'an di luar masjid di ibu kota Stockholm pada hari
Iduladha (28 Juni) dan juga mengadakan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Irak
awal bulan ini, di mana dia mengancam akan membakar kitab suci umat Islam
sekali lagi.
Baca Juga:
Baca Juga :Ratusan Paus Terdampar, 51 Dilaporkan Mati
Badan migrasi mengatakan pada Jumat
malam, pihaknya sedang memeriksa kembali status imigrasi Salwan Momika, setelah
menerima informasi dari otoritas Swedia yang memberikan alasan untuk memeriksa
apakah status pria tersebut di Swedia harus dicabut.
"Ini adalah tindakan hukum yang
diambil ketika agen migrasi Swedia menerima informasi tersebut dan terlalu dini
untuk mengatakan apa pun tentang hasil dari kasus tersebut," kata juru bicara
agensi tersebut dalam sebuah pernyataan kepada kantor berita Reuters.
Menurut kantor berita Swedia TT,
Salwan Momika memiliki izin tinggal sementara di Swedia yang akan berakhir pada
2024.
Swedia mendapat sorotan Internasional
dalam beberapa pekan terakhir menyusul protes terjadinya aksi penodaan dan
pembakaran Al-Qur'an.
Baca Juga :Delapan Korban Tragedi KA Dhoho di Jombang Ternyata Satu Keluarga
Aksi ini terjadi di Swedia dan Denmark dalam beberapa minggu terakhir, dan telah menyinggung banyak negara Muslim termasuk Turki, yang menolak mendukung Swedia untuk bergabung dengan Organisasi Perjanjian Atlantik Utara (NATO) setelah invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022.

Puskesmas Perbaungan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Polres Tebing Tinggi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Sri Padang

BRI Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Tambangan Demi Ringankan Beban

Rumah Warga Sei Bamban Kebakaran, Polsek Firdaus Respon Cepat Turun ke TKP

Pajak Singa Kabanjahe Kebakaran
