Sekjen PBB : Israel Lakukan Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional di Gaza

bulat.co.id -NEW YORK|Sekretaris Jenderal PBB,Antonio Guterreskembali menyampaikan tuntutannya untuk gencatan senjata di Gaza.
Baca Juga:
Dia mengatakan bahwa hukum internasional telah dilanggar dalam perang antara Hamas dan Israel.
Israel telah membombardir Jalur Gaza yang terkepung tanpa henti sejak 7 Oktober, ketika Hamas melancarkan serangan mendadak ke Israel Selatan dan menewaskan setidaknya 1.400 orang menurut pihak berwenang Israel.
Baca Juga :2 Lansia Israel yang Diculik di Jalur Gaza Dibebaskan Hamas
Setelah serangan itu, Israel memutus pasokan air, makanan, bahan bakar, dan listrik ke 2,3 juta penduduk di Gaza, sebuah tindakan yang oleh PBB disebut sebagai bentuk hukuman kolektif. Zionis juga melancarkan serangan ke wilayah tersebut, menewaskan setidaknya 5.791 orang, menurut pihak berwenang di Gaza, yang diperintah oleh Hamas.
Lebih dari satu juta orang terpaksa mengungsi karena Israel memerintahkan warga Gaza Utara untuk mengungsi ke Selatan, namun serangan udara Israel terus berlanjut di seluruh wilayah tersebut.
Berbicara di hadapan Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang pada Selasa, (24/10/23) Guterres memohon agar warga sipil dilindungi dan memperingatkan bahwa pertempuran tersebut berisiko menimbulkan konflik yang lebih besar di wilayah tersebut.

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Badan Migrasi PBB: Lebih dari 14 Juta Orang Mengungsi di Sudan
