Polisi Jepang Tangkap 3 WNI Terduga Pembunuh Mayat Dalam Tas
Hendra Mulya - Rabu, 19 April 2023 14:53 WIB

Istimewa
bulat.co.id -Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian Jepang karena terlibat dugaan kasus pembunuhan.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha. Dijelaskannya, penangkapan ketiga WNI itu dilakukan pada Selasa (18/4/23) kemarin.
"KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama terkait penangkapan 3 WNI. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021," ujar Judha dalam keterangannya, Rabu (19/4/23).
"Mayat korban diduga berjenis kelamin laki-laki dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di Kota Tamura, Prefektur Fukushima," tambah Judha.
KBRI Tokyo, kata Judha telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan lakukan pendampingan hukum.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar