Polisi Jepang Tangkap 3 WNI Terduga Pembunuh Mayat Dalam Tas
Hendra Mulya - Rabu, 19 April 2023 14:53 WIB
![Polisi Jepang Tangkap 3 WNI Terduga Pembunuh Mayat Dalam Tas](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/202304/_1099_Polisi-Jepang-Tangkap-3-WNI-Terduga-Pembunuh-Mayat-Dalam-Tas.png)
Istimewa
bulat.co.id -Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian Jepang karena terlibat dugaan kasus pembunuhan.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha. Dijelaskannya, penangkapan ketiga WNI itu dilakukan pada Selasa (18/4/23) kemarin.
"KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama terkait penangkapan 3 WNI. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021," ujar Judha dalam keterangannya, Rabu (19/4/23).
"Mayat korban diduga berjenis kelamin laki-laki dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di Kota Tamura, Prefektur Fukushima," tambah Judha.
KBRI Tokyo, kata Judha telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan lakukan pendampingan hukum.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
![Polrestabes Medan Bekuk Terduga Bandar Judi Togel Rabin dan Totok](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Polrestabes Medan Bekuk Terduga Bandar Judi Togel Rabin dan Totok
![Kemenkumham Jateng Terima 37 Taruna Poltekim](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kemenkumham Jateng Terima 37 Taruna Poltekim
![Galian C Ilegal di Linggabayu Tetap Beroperasi, Kinerja APH Dipertanyakan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Galian C Ilegal di Linggabayu Tetap Beroperasi, Kinerja APH Dipertanyakan
![Bukan Bebas Demi Hukum, Iptu Supriadi Masih Dalam Tahanan Poldasu](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Bukan Bebas Demi Hukum, Iptu Supriadi Masih Dalam Tahanan Poldasu
![Ayah Biadab... Usai Ajak Anak Nonton Film Porno, Ayah Kandung Setubuhi Putri Kandungnya](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Ayah Biadab... Usai Ajak Anak Nonton Film Porno, Ayah Kandung Setubuhi Putri Kandungnya
![Dakwaan Seumur Hidup Dua Terdakwa Tindak Pidana Narkotika, Penasehat Hukum akan Banding](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Dakwaan Seumur Hidup Dua Terdakwa Tindak Pidana Narkotika, Penasehat Hukum akan Banding
Komentar