Untuk Ketiga Kalinya, Xi Jinping Jadi Presiden China

- Jumat, 10 Maret 2023 15:15 WIB
Untuk Ketiga Kalinya, Xi Jinping Jadi Presiden China
Istimewa
Xi Jinping.

bulat.co.id - Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, Xi Jinping resmi menjadi Presiden China. Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya pada Jumat (10/3/2023). Ini sekaligus menjadikannya sebagai pemimpin paling kuat di negara itu dalam beberapa generasi.

Advertisement

Baca Juga:

Hampir 3.000 anggota parlemen China, Kongres Rakyat Nasional (NPC), memilih dengan suara bulat di Aula Besar Rakyat untuk Xi menjadi presiden dalam pemilihan di mana tidak ada kandidat lain. Xi juga menerima suara bulat untuk masa jabatan ketiga sebagai ketua Komisi Militer Pusat.

Baca Juga: China Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencurian Dengan Pemberatan">WNA Asal China Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencurian Dengan Pemberatan

Kemudian, Zhao Leji terpilih sebagai ketua parlemen yang baru dan Han Zheng sebagai wakil presiden yang baru. Keduanya berasal dari tim pemimpin partai Xi sebelumnya di Komite Tetap Politbiro.

Dikutip dari Okezone, Xi terpilih kembali setelah perubahan konstitusi pada 2018 yang menghapus batas masa jabatan.

Pemungutan suara pada Jumat (10/3/2023) sebagian besar bersifat seremonial karena Xi telah mengunci masa jabatan ketiga yang bersejarah sebagai kepala Partai Komunis China pada kongres partai besar Oktober lalu, menyegel posisinya sebagai penguasa paling kuat di China sejak Mao Zedong.

Perubahan kepemimpinan negara terjadi setiap lima tahun dan biasanya sangat mirip dengan perombakan yang diumumkan di kongres partai.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru