Eksekusi Mati Iran Picu Kemarahan Internasional
Ilustrasi
bulat.co.id -Otoritas Iran telah melakukan eksekusi mati pertamanya atas aksi-aksi protes yang telah mengguncang rezim sejak September. Eksekusi mati ini memicu kemarahan internasional dan peringatan dari kelompok hak asasi manusia bahwa hukuman gantung berikutnya akan segera terjadi.
Dilansir detikNews, Jumat (9/12/2022), Mohsen Shekari (23) telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati karena memblokir jalan dan melukai seorang paramiliter selama fase awal aksi protes. Menurut kelompok-kelompok HAM, setidaknya selusin orang lainnya saat ini berisiko dieksekusi mati setelah dijatuhi hukuman gantung sehubungan dengan protes tersebut.
Baca Juga:Presiden Palestina Sebut Israel Bukan Lagi Mitra Perdamaian di PBB
Demonstrasi telah melanda Iran selama hampir tiga bulan sejak wanita Kurdi Iran, Mahsa Amini (22) meninggal dalam tahanan setelah penangkapannya oleh polisi moral karena dugaan pelanggaran aturan berhijab.
Aksi-aksi protes, yang digambarkan oleh otoritas Iran sebagai "kerusuhan" itu, menjadi tantangan terbesar bagi republik Islam tersebut sejak didirikan setelah penggulingan Shah pada 1979.
"Mohsen Shekari, seorang perusuh yang memblokir Jalan Sattar Khan di Teheran pada 25 September dan melukai salah satu penjaga keamanan dengan parang, dieksekusi pagi ini," kata situs pengadilan, Mizan Online.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tim Mario-Richard Minta KPU Mabar Jaga Profesionalitas dalam Sortir Surat Suara
Yordania Memastikan Keamanan Wilayah Udara dari Zona Perang
Iran Siap Dukung Keputusan Pemerintah Lebanon di Tengah Serangan Israel
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif,Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat Paparkan Materi Pengawasan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
Bawaslu Pakpak Bharat Perpanjang Pendaftaran PTPS Di Enam Belas Desa
Tersangka dan Penadah Curanmor Kembali Diciduk Petugas
Komentar