Dukungan Indonesia Tetap Tidak Surut untuk Kemerdekaan Palestina

Redaksi - Senin, 07 Oktober 2024 11:30 WIB
Dukungan Indonesia Tetap Tidak Surut untuk Kemerdekaan Palestina
Antara
Sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat pada September 2024,


Advertisement

Dalam kondisi kemanusiaan yang mengenaskan, dunia internasional tidak boleh tinggal diam di hadapan keberlanjutan kekejaman dan kekerasan ini. Negara-negara di seluruh dunia yang berada dalam tatanan hukum internasional dan yang mengakui Piagam PBB, memegang kewajiban untuk membelakan hak-hak rakyat Palestina seperti yang tercantum dalam isi pasal 1 dalam Piagam PBB atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menyebutkan bahwa "Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama."

Baca Juga:

Indonesia, di antara negara-negara di dunia yang "mengulurkan tangan" bagi Palestina, tidak pernah surut mendukung rakyat Palestina menghadapi tekanan penjajahan Israel dan untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

Semangat Indonesia untuk turut memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang di antaranya menyatakan bahwa, "sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan."

Pemerintah Indonesia berjuang untuk nasib Palestina melalui upaya diplomasi di berbagai forum dan organisasi internasional, salah satunya pada Sidang Majelis Umum PBB.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru