Takut Diperiksa Petugas Imigrasi, WNA Nigeria Lompat dari Apartemen
Aksi nekat tersebut mengakibatkan RAY mengalami cedera serius pada kedua kakinya dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi menjelaskan bahwa RAY melompat ke dasar lantai untuk menghindari operasi yang dilakukan oleh petugas Imigrasi Soetta.
Baca Juga:
Operasi tersebut digelar pada 21-22 Agustus 2024 di sejumlah rumah toko dan apartemen di Wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, pihak Imigrasi berhasil menangkap 44 WNA dari berbagai negara, termasuk Tiongkok, Pakistan, dan Nigeria.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 23 WNA oleh petugas Imigrasi, diketahui beberapa WNA tidak dapat menunjukkan paspor, delapan WNA telah overstaying lebih dari 60 hari, dan dua WNA diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Selain itu, ada juga 11 WNA lainnya yang diduga tinggal di alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
Atas pelanggaran ini, seluruh WNA yang ditangkap dalam operasi tersebut bakal dideportasi dan masuk daftar tangkal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Menurut Subeki, pihak Imigrasi akan terus memonitor keberadaan WNA di seluruh wilayah kerjanya, seperti Cengkareng, Kalideres, dan Bandara Soekarno-Hatta, yang melanggar aturan keimigrasian hingga aktivitas WNA yang berisiko mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sejak Januari-Agustus 2024, pihak Imigrasi telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian kepada 150 WNA bermasalah.
Selain itu, pihak Imigrasi juga berhasil menangkap 10 WNA yang telah melakukan tindak pidana keimigrasian dan memejahijaukannya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan aktivitas keimigrasian yang melanggar aturan dapat diminimalisir dan keamanan masyarakat terjamin.