Teknologi Jet Tempur Diduga Dicuri 2 Insinyur Indonesia, Polisi Korsel Geledah Kantor Korea Aerospace
Keterangan Badan Program Akuisisi Pertahanan Korsel (DAPA) pada Jumat (2/2), kedua insinyur WNI itu ditangkap Januari 2024. Mereka diduga mencoba mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB.
Menurut anggota kepolisian dari biro investigasi Kepolisian Provinsi Gyengnam, penggeledahan berlangsung sampai Jumat (15/3) masih berlangsung.
Baca Juga:
Jubir KAI memastikan pihaknya kooperatif dengan kepolisian saat penggeledahan. Mereka siap memberikan apa pun demi mempermudah investigasi dan mengungkap kebenaran.
Indonesia dan Korsel bermitra untuk membangun pesawat tempur KF-21.
Dikutip dari KBS, Indonesia sepakat membayar 20 persen dari biaya proyek sampai Juni 2026. Setelahnya akan diproduksi 48 jet tempur.
Meski demikian, otoritas Korsel menyebut Indonesia menunggak pembayaran, dengan alasan kekurangan biaya.
Pada awal Februari lalu, jubir Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korsel dan institusi terkait guna mendalami lebih jauh kasus tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal merespons dugaan pencurian data dua WNI di proyek pesawat tempur KF-21 di Korsel.
"Benar bahwa saat ini ada 2 WNI yang diverifikasi dalam kasus tersebut. KBRI Seoul terus memonitor dan mendampingi yang bersangkutan sejak munculnya kasus ini," kata Iqbal dalam keterangan pada Jumat (15/3).
"Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Karena itu terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data," sambung dia.
Atas alasan privasi, Iqbal menolak mengungkap identitas kedua WNI tersebut.