2 Polisi Malaysia Diduga Perkosa dan Rampok Mahasiswi Asing, Penahanan Diperpanjang

Redaksi - Selasa, 16 Januari 2024 12:00 WIB
2 Polisi Malaysia Diduga Perkosa dan Rampok Mahasiswi Asing, Penahanan Diperpanjang
Istimewa
Advertisement
Dua korban dalam kasus ini terdiri atas seorang pria warga Malaysia dan seorang wanita warga negara asing (WNA) yang tidak disebut asal negaranya, yang sama-sama berstatus mahasiswa.

Baca Juga:
Tindak pidana itu terjadi pada 9 Januari lalu di Bukit Ampang View sekitar pukul 22.09 waktu setempat, yang berawal saat kedua korban dicegat oleh dua pria berseragam polisi. Kedua tersangka, menurut Kepolisian Malaysia, diyakini membawa korban wanita WNA dan temannya ke dua lokasi terpisah, sebelum salah satu tersangka memperkosa wanita WNA tersebut.

Satu tersangka lainnya disebut membawa korban laki-laki ke sebuah ATM untuk mengambil uang guna membayar kedua tersangka, yang menuduh kedua korban melanggar aturan lalu lintas pada saat itu.

Kedua polisi yang menjadi tersangka itu sebelumnya diperintahkan untuk ditahan selama 7 hari di bawah pasal 376 Undang-undang Pidana atas delik pemerkosaan dan pasal 395/397 Undang-undang Pidana atas delik perampokan.

"Kami tidak akan berkompromi dengan setiap petugas atau personel yang terlibat dalam kasus kriminal atau pelanggaran apa pun dan penyelidikan akan dilakukan secara transparan," tegas Hussein.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru