Israel Lakukan Kejahatan Perang! Terekam Satelit Bombardir Makam di Gaza hingg Hancur

Andy Liany - Jumat, 15 Desember 2023 11:00 WIB
Israel Lakukan Kejahatan Perang! Terekam Satelit Bombardir Makam di Gaza hingg Hancur
tangkapan layar
bulat.co.id -Pasukan darat Israel telah menghancurkan area kuburan selama serangan mereka ke Jalur Gaza utara. Hal ini terungkap dari analisis citra satelit dan rekaman video yang dirilis The New York Times.

Di kawasan Shajaiye, Gaza, pasukan Israel merobohkan sebagian pemakaman Tunisia untuk mendirikan pemakaman sementara. Citra satelit yang diambil pada hari Minggu (10/12/2023) menunjukkan kendaraan lapis baja dan benteng tanah di kuburan yang masih utuh beberapa hari sebelumnya.

Advertisement

Sebagian besar kerusakan terjadi pada bulan ini ketika pasukan Israel bergerak menuju tempat yang diyakini sebagai sisa benteng Hamas di wilayah padat penduduk. Israel tampaknya menggunakan setidaknya satu area kuburan sebagai pangkalan sementara kendaraan militer.

Baca Juga:

Kendaraan militer menghancurkan puluhan kuburan di sebuah pemakaman yang lebih kecil pada awal Desember, di sebelah lokasi Israel yang sudah ada, setengah mil ke arah barat laut dari pemakaman Tunisia. Sebuah video yang diterbitkan oleh militer Israel pada hari Minggu menunjukkan tentara terlibat dalam pertempuran di daerah tersebut.

Pada hari yang sama, di lingkungan Jabaliya di Kota Gaza, citra satelit menunjukkan jejak baru dan kemungkinan kendaraan militer di pemakaman Al-Faluja. Rekaman video selanjutnya menunjukkan kerusakan pada kuburan tetapi tidak ada posisi militer yang didirikan.

Ada kemungkinan pula pos militer Israel didirikan di pemakaman di Beit Hanoun, juga di Gaza utara. Tidak ada kendaraan militer yang terlihat pada citra satelit, namun terdapat benteng tanah serupa yang dibangun pasukan Israel di puluhan tempat di Gaza.

Militer Israel tidak menanggapi pertanyaan The Times tentang alasannya menghancurkan kuburan tersebut dan apakah mereka telah mengambil tindakan pencegahan untuk melindungi situs keagamaan di Gaza.

Undang-undang konflik bersenjata menganggap penghancuran situs keagamaan yang disengaja tanpa keperluan militer sebagai kejahatan perang.

Halaman :
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru